Para Pencari Kerja Bersiaplah, Tahun ini Pemerintah Rekrut 1 Juta Guru

- 1 Maret 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi belajar tema 7 kelas 6 SD dan MI.
Ilustrasi belajar tema 7 kelas 6 SD dan MI. /Unsplash.com/Husniati Salma

JAKARTA, KALBAR TERKINI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan menerima 1.000.000 guru pada 2021.

Jumlah tersebut menjadi yang terbanyang dari total 1.3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterima pada 2021.

" Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," katanya dalam keterangannya di Jakarta dilansir dari Antara, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Merasa Kehilangan Artidjo Alkosar, Jokowi: Beliau Sosok Penuh Integritas

Tjahjo menyebutkan formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Formasi guru tersebut, lanjut dia, dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.

"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," katanya.

Baca Juga: Satgas Pamtas 312/Kala Hitam Kerja Bhakti Bangun Rumah Ondoafi di Papua

Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.

Selanjutnya, kebutuhan ASN di Pemda sebanyak 189.000 formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.

Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83.000 formasi dengan perincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Baca Juga: Buntut Kunjungan Jokowi di NTT, Polri Bantah Pelanggaran Hukum


Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.

"Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," ujarnya.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x