YOGYAKARTA, KALBAR TERKINI - Polri akan lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan terutama yang mengarah pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun tidak ada toleransi untuk segala sesuatu yang berpotensi konflik antarsesama anak bangsa dan berisiko memecah belah NKRI.
"Selain itu, Polriakan lebih membuka ruang mediasi dalam penanganan kasus, kecuali terhadap isu-isu yang yang berpotensi (memicu) konflik sesama bangsa dan berisiko memecah belah bangsa," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Belum Pastikan Adanya Korban Jiwa, Kapolres Sambas: Dugaan Sementara Kapal Bocor
Dilansir Kalbar Terkini.com dari Tribrata News, Sabtu, 20 Februari 2021, Kapolri menyatakan bahwa untuk itu, pihaknya akan mengedepankan penyelesaian dengan cara yang lebih baik, mediasi, dan restorative justice.
Hal tersebut disampaikan Kapolti menyusul maraknya isu saling lapor dan juga tindak lanjut instruksi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka Rapim TNI Polri beberapa waktu lalu.
Adapun pernyataan Kapolri ini disampaikan saat mengunjungi Ketua Umum PP Muhammadiyah di Yogyakarta, belum lama ini. Kapolri didampingi Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar serta sejumlah pejabat Mabes Polri. Di antaranya, As Ops Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri serta sejumlah pejabat lainnya.
Baca Juga: Truk Terbakar di Sanggau-Kalbar, Diduga Milik Toko Modern Indomaret
Revisi UU ITE
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Senin, 15 Februari 2021, menyatakan pihaknya bisa meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE, jika implementasinya dirasa tidak adil.