KALBAR TERKINI – Gelombang 23 Kartu Prakerja akan dibuka tahun 2022 mendatang, banyak yang berhasil namun banyak pula gagal menjadi penerima.
Ditahun 2022, Pemerintah akan menganggarkan dana Rp11 triliun untuk Kartu Prakerja.
Kuotanya sendiri diperkirakan tak jauh dari 2 juta peserta lolos.
Akan ada perbedaan untuk penerima Kartu Prakerja tahun 2022, pelatihan yang diselenggarakan tak seluruhnya daring.
Jika lolos program Kartu Prakerja, peserta akan mendapat total insentif sebesar Rp2,55 juta, belum termasuk anggaran untuk pelatihan.
Ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.
Tiga kriteria yang diprioritaskan masuk daftar peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, login link www.prakerja.go.id untuk daftar.
Syarat Penerima Kartu Prakerja:
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.
1. Buka laman prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;
5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;
6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.
Untuk masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara mendaftarkannya.
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang;
- Ketikkan alamat email dan kata sandi;
- Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi;
- Pendaftaran berhasil.
Setelah memiliki akun maka diperlukan untuk pengisian data diri dan berikut tahapannya:
- Buka laman www.prakerja.go.id lalu klik 'Login';
- Setelah itu masukkan email dan kata sandi yang telah didaftarkan;
- Lalu jika sudah berhasil masuk ke akun maka isi verifikasi KTP kemudian klik berikutnya;
- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan;
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP kemudian klik Berikutnya;
- Verifikasi nomor handphone lalu klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone lalu klik Verifikasi;
- Isi pernyataan pendaftar dan harus diisi sampai selesai;
- klik OK.***