Karir Tamat dan Hidup Melarat, 7 Gram Sabu Antarkan Kapolsek Astanaanyar jadi Pesakitan di Kantor Polisi

19 Februari 2021, 08:39 WIB
TES URINE - Pasca mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku bersama 11 anggota polisi lainnya ditamhkap kasus narkoba, sejumlah anggota Polrestabes Bandung dites urine di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

 

JAKARTA, KALBAR TERKINI - Kehidupan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini berubah drastis.

Karena diduga mengonsumsi Narkoba jenis Sabu bersama 11 anggotanya, saat ini, Kompol Yuni beserta 11 anggotanya diperiksa lebih lanjut dan jadi pesakitan di kantor polisi.

Kasus yang menimpa sang Kapolsek Astanaanyar ini pun menjadi perhatian publik.

Seluruh aparat Kepolisian diingatkan agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba jenis apa pun.

Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan, narkoba akan membuat hidup menjadi melarat dan karier segera tamat.

Hal tersebut disampaikan Sambo terkait adanya anggota Kepolisian yang diduga konsumsi narkoba, yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku mantan Kapolsek Astanaanyar bersama 11 orang anggota polisi lainnya.

“Cicipi Narkoba bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” kata Sambo, saat konferensi pers, Kamis, 18 Februari 2021.

Menurut dia, anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Oleh karena itu jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran tersebut.

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian. Siapa saja yang terlibat, sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ujarnya.

Maka dari itu Sambo mengingatkan kepada seluruh jajaran anggota Polri jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat narkoba tersebut.

“Bagi seluruh anggota Polri hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” kata dia.

Sebelumnya, Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama 11 anggotanya. Saat ini, Kompol Yuni beserta 11 anggotanya diperiksa lebih lanjut.

"Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Bahkan, aktivitas komsumsi sabu yang dilakukan Kompol Yuni menjadi perhatian Mabes Polri.

"Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Kompol Yuni Purwanti positif mengonsumsi amphetamine atau sabu.

Akibatnya, ia pun dimutasi dari Kapolsek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Adapun disebutkan, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

Kabar penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak. Pasalnya selama ini Kompol Yuni Purwanti dikenal sebagai sosok Polisi Wanita (Polwan) berprestasi, pemberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Selain terjerat pidana, Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatan Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung sejak Rabu, 17 Februari 2021.

Yuni dicopot dari jabatan Kapolsek berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/267/II/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021, yang ditandatangani oleh Kombes Solichin selaku Karo SDM Polda Jawa Barat.

Kompol Yuni dimutasi ke bagian Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan. Posisi Kapolsek Astanaanyar diisi oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo, Polrestabes Bandung.***

Editor: Ponti Ana Banjaria

Tags

Terkini

Terpopuler