Ini Daftar Lima Kesalahan Boeing Company Dalam Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 yang Membuatnya Harus Disalahkan

- 1 Oktober 2022, 14:46 WIB
Ilustrasi - Tabur bunga untuk peringati setahun Sriwijaya Air SJ182 jatuh di Kepulauan Seribu.
Ilustrasi - Tabur bunga untuk peringati setahun Sriwijaya Air SJ182 jatuh di Kepulauan Seribu. /Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

KALBAR TERKINI – Kuasa hukum keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Herman Law Group (HLG) menemukan sekurangnya lima dosa Boeing Company sehingga membuatnya layak mempertanggungjawabkannya kepada keluarga korban.

Lima dosa tersebut dirincikan Pengacara HLG Marck Lindguist, melalui rilis resmi yang diterima Kalbarterkini.com.

Lima dosa tersebut antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Release KNKT Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Lamban, Gugatan ke Boeing Terhambat, Ini Penjelasan HLG

  1. Auto-throttle di pesawat jenis ini memiliki sejarah panjang masalah. HLG mempelajari ini melalui penelitian dan investigasi yang sedang berlangsung. 
  1. Boeing dianggap gagal memperingatkan maskapai dan pilot secara memadai tentang masalah yang diketahui dengan sistem Auto-Throttle tersebut. HLG juga berhasil menggugat masalah yang sama pada kasus JT610. 
  1. Setelah terparkir selama sembilan bulan selama Pandemi Covid 19, pesawat Sriwijaya Air SJ182 dioperasikan kembali sebelum dipastikan aman. 
  1. Ada masalah Auto-throttle pada pesawat dalam kasus ini pada hari-hari jelang kecelakaan Sriwijaya Air SJ182. 
  1. Pada penerbangan terakhir, Auto-throttle tidak berfungsi yang menyebabkan daya dorong yang tidak seimbang pada bagian mesin, yang mengakibatkan kecelakaan tersebut terjadi.

Baca Juga: Gugatan Korban SJ182 ke Boeing Berlanjut, Lex Justitia Sampaikan Catatan Penting Kepada Ahli Waris

“Berdasarkan hasil penemuan kami tersebut, kami akan tetap berkeras meminta Boeing Company untuk bertanggungjawab,” ujar Mark di Pontianak, Rabu 28 September 2022 lalu.

Sayangnya, saat ini proses gugatan tersebut terkendala pada laporan akhir KNKT yang tak kunjung direlease.

“Kami sepenuhnya menunggu laporan akhir tersebut yang nantinya menjadi dasar proses gugatan berikutnya, namun berdasarkan penemuan investigasi, kami mendakwakan Boeing beberapa hal,” katanya.

“Pertama tentang tanggungjawab produk yang dilalaikan, kami menilai Boeing dengan sengaja lalai dalam merancang, memproduksi sampai menjual pesawat dengan sistem Auto-throttle yang rusak,”ujarnya.

Baca Juga: CVR Sriwijaya SJ182 Ditemukan, Keluarga Mulyadi: Semoga Lebih Jelas Penyebab Kecelakaan

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x