"Kami berharap dengan dideklarasikannya AKSI nanti dapat membantu pasien yang membutuhkan rehabilitasi dan tidak memiliki biaya," harap Budi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ardian Setiawan, PLt Kalapas Kelas IIA Pontianak.
"Saat ini jumlah warga binaan yang terkena kasus napza dan membutuhkan rehabilitasi lebih dari setengahnya.
Sudah over kapasitas sehingga proses rehabilitasi tidak maksimal.
Makanya kami meminta untuk dibangun Lapas khusus narkoba di Kalbar, dan alhamdulillah sudah keluar izinnya," jelas Ardian.
Menurutnya, saat ini Lapas khusus narkoba Kalbar yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Mempawah tersebut sedang dalam proses.
"Fasilitas-fasilitas rehabitasi untuk warga binaan sudah ada di sini, tapi masih belum cukup mengingat banyaknya jumlah pasien yang membutuhkannya.
Diharapkan dalam 2 tahun ke depan Lapas khusus narkoba Kalbar sudah siap untuk digunakan," harapnya.***