SAMBUT Puasa Harga Pertamax di Kalimantan Barat Naik Menjadi Rp 12.500 per Liter, Berikut Daftar Lengkapnya

- 1 April 2022, 12:21 WIB
Pemerintah menaikan harga bakan bakar Minyak jenis Pertamax, hari Ini, Jumat, 1 April 2022.
Pemerintah menaikan harga bakan bakar Minyak jenis Pertamax, hari Ini, Jumat, 1 April 2022. /PMJNews/



KALBAR TERKINI - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax di seluruh provinsi mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022.

Terdapat tiga daerah dengan harga Pertamax mencapai Rp13 ribu per liter.

Khusus wilayah Kalimantan Barat, harga pertamax per liter nya Rp 12.500.

Sedangkan harga Pertamax Rp13.000 per liter berlaku di Bengkulu, Kepulauan Riau, dan KotaBatam.

Sebelum naik, Pertamax dibanderol Rp9.400 per liter di sana.

Baca Juga: UPDATE Harga BBM per 1 April 202, Pertamax Naik Hingga Rp 13.000 per Liter

Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen , di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,

Berikut daftar lengkap harga Pertamax per liter di setiap daerah mulai 1 April:
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp12.500
Prov. Sumatera Utara Rp12.750
Prov. Sumatera Barat Rp12.750
Prov. Riau Rp13.000
Prov. Kepulauan Riau Rp13.000

Kodya Batam (FTZ) Rp13.000
Prov. Jambi Rp12.750
Prov. Bengkulu Rp13.000
Prov. Sumatera Selatan Rp12.750

Baca Juga: BOCORAN Harga Pertamax Bulan April 2022, Pertalite?

Prov. Bangka-Belitung Rp12.750
Prov. Lampung Rp12.750

Prov. DKI Jakarta Rp12.500
Prov. Banten Rp12.500
Prov. Jawa Barat Rp12.500
Prov. Jawa Tengah Rp12.500
Prov. DI Yogyakarta Rp12.500

Baca Juga: CEK HARGA Nokia Edge 2022, Ini Bocoran Tanggal Rilis dan Spesifikasinya, Desain Mewah Dilengkapi 3 Kamera

Prov. Jawa Timur Rp12.500
Prov. Kalimantan Barat Rp12.750
Prov. Kalimantan Tengah Rp12.750
Prov. Bali Rp12.500
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp12.500


Prov. Nusa Tenggara Timur Rp12.500Prov. Kalimantan Selatan Rp12.750
Prov. Kalimantan Timur Rp12.750
Prov. Kalimantan Utara Rp12.750
Prov. Sulawesi Utara Rp12.750
Prov. Gorontalo Rp12.750
Prov. Sulawesi Tengah Rp12.750

Prov. Sulawesi Tenggara Rp12.750
Prov. Sulawesi Selatan Rp12.750
Prov. Sulawesi Barat Rp12.750
Prov. Maluku Rp12.750
Prov. Maluku Utara Rp12.750

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x