Warga Pontianak Ingin Menjadi Agen BNI 46 dan Marchant BNI? Berikut Keuntungan, Syarat dan Cara Daftarnya

- 25 Maret 2022, 13:22 WIB
Petugas BNI Pontianak menunjukan cara untuk menjadi Agen46. Mereka siap melayani masyarakat yang ingin ikut serta
Petugas BNI Pontianak menunjukan cara untuk menjadi Agen46. Mereka siap melayani masyarakat yang ingin ikut serta /Susilawati/kalbarterkini
 
KALBAR TERKINI - Agen BNI 46 adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan BNI dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat dalam rangka keuangan inklusif yang dapat berupa layanan laku pandai, layanan keuangan digital dan e-payment.
 
Agen46 BNI juga terbuka untuk para pemilik usaha seperti toko kelontong yang mau mencari penghasilan tambahan. 
 
Keuntungan menjadi agen46 adalah mendapatkan penghasilan tambahan berupa fee dari BNI dari setiap transaksi yang dilakukan.
 
 
Setiap agen BNI 46 itu akan mendapatkan fee atau keuntungan dengan jumlah tertentu, seperti buka rekening itu sebesar Rp5 ribu.
 
Sedangkan untuk tarik tunai Rp2.500 sampai Rp3.000 dan jual beli pulsa juga ada ada nilai keuntungannya, tergantung operatornya.
 
Keuntungan lain yang bisa didapat oleh Agen BNI 46 adalah tidak dikenakan biaya pendaftaran, komisi menarik dari setiap transaksi, layanan dan fitur terlengkap, kemudahan mendapatkan modal usaha, dan menjadi agen resmi perbankan.
 
 
Persyaratan dan untuk menjadi Agen46 BNI:
 
1. Datang langsung ke kantor Bank BNI untuk mengajukan menjadi agen.
 
2. Membuat tabungan buku tabungan BNI 46 
 
3. Pihak BNI atau petugas yang mengurus menjadi agen akan melakukan survei kelayakan mengenai bangunan, tempat atau lokasi agen.
 
Jika memenuhi syarat maka akan dilakukan perjanjian kerjasama antara pihak bank BNI dan agen.
 
 
4. Petugas BNI 46 akan melakukan instalasi aplikasi, pelatihan singkat mengenai penggunaan aplikasi.
 
Berikut transaksi yang bisa dilakukan di Agen BNI 46:
 
Menabung dan transfer antar bank
 
Membayar tagihan dan token Listrik, tagihan kartu kredit, tagihan telepon, tagihan PDAM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan angsuran kredit.
 
Pelaku UMKM juga bisa bergabung menjadi Merchant BNI dan menggunakan EDC BNI.
 
Syarat dan dokumen menjadi merchant BNI:
 
Kelengkapan Dokumen Perorangan
Fotokopi KTP dan NPWP
 
Foto Lokasi
 
Fotokopi SIUP/TDP
 
Fotokopi Legalitas lokasi usaha (SKDBM/Surat Keterangan/Surat Sewa)
 
Kelengkapan Dokumen Badan Usaha (PT/CV)
 
Fotokopi akta pendirian diatas 2007
 
Fotokopi akta perubahan (jika ada) 2007 keatas
 
Fotokopi surat pengesahan setiap akta yang dilampirkan (SK Menkeh)
 
Fotokopi KTP Direksi yang bertandatangan
 
Fotokopi NPWP PT
 
Fotokopi SIUP/TDP Perusahaan
 
Fotokopi Legalitas lokasi usaha (SKDBM/Surat Keterangan/Surat Sewa)
 
Foto Lokasi dan Plang Nama
 
Untuk pengajuan Agen BNI 46 dan Marchant BNI dapat mengunjungi Kantor Cabang BNI terdekat.
 
Atau menghubungi Marketing BNI di nomor 0811-5622-257.***
 

Editor: Yuni Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x