KALBAR TERKINI - Masjid Ahmadiyah di Sintang Bukan Dibongkar, Bupati Jarot Winarno: Diubah Fungsinya Menjadi Rumah Biasa.
Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan, tidak ada pembongkaran paksa rumah yang disebut Masjid Jamaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
Tempat yang sempat diserang warga beberapa waktu lalu tersebut diubah fungsinya menjadi rumah biasa.
Hal tersebut ditegaskan Jarot saat menggelar Silaturahmi dengan Aliansi Umat Islam Sintang di Pendopo Bupari Sintang pada Kamis, 3 Februari 2022.
Pada silaturahmi tersebut dihadiri Dandim 1205 Sintang Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad.
Silaturahmi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk terus menciptakan kedamaian, stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Sintang.
Silaturahmi dilakukan terkait penanganan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sintang terkait kasus Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak.