Masjid Ahmadiyah di Sintang Bukan Dibongkar, Bupati: Diubah Fungsinya Menjadi Rumah Biasa

- 3 Februari 2022, 16:25 WIB
Petugas Satpol PP menurunkan kubah yang menjadi simbol bangunan yang disebut Masjid Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang 29 Januari 2022 lalu.
Petugas Satpol PP menurunkan kubah yang menjadi simbol bangunan yang disebut Masjid Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang 29 Januari 2022 lalu. /Istimewa/Warta Ahmadiyah

KALBAR TERKINI - Masjid Ahmadiyah di Sintang Bukan Dibongkar, Bupati Jarot Winarno: Diubah Fungsinya Menjadi Rumah Biasa.

Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan, tidak ada pembongkaran paksa rumah yang disebut Masjid Jamaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Tempat yang sempat diserang warga beberapa waktu lalu tersebut diubah fungsinya menjadi rumah biasa.

Baca Juga: Awaluddin, Panglima Besar SPM Nyatakan Tegas Tolak Ahmadiyah di Sintang dan Mengimbau Masyarakat Tetap Tenang

Hal tersebut ditegaskan Jarot saat menggelar Silaturahmi dengan Aliansi Umat Islam Sintang di Pendopo Bupari Sintang pada Kamis, 3 Februari 2022.

Pada silaturahmi tersebut dihadiri Dandim 1205 Sintang Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad.

Silaturahmi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk terus menciptakan kedamaian, stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Sintang.

Baca Juga: Geobag Antisipasi Banjir Jokowi di Sintang Jebol, WIKA: 200 Meter dari 5,3 Kilometer Turun, Segera Diperbaiki

Silaturahmi dilakukan terkait penanganan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sintang terkait kasus Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Pemkab Sintang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x