Warga Ancam Tutup Total Jalur ke Perbatasan Malaysia, Kami Beri Waktu 30 Hari ke Depan Memulai Pekerjaan

- 17 Januari 2022, 00:23 WIB
Buruknya ruas jalan menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang
Buruknya ruas jalan menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang /Istimewa/Prokopim Sintang
 
KALBAR TERKINI - Warga Ancam Tutup Total Jalur ke Perbatasan Malaysia, Kami Beri Waktu 30 Hari ke Depan Memulai Pekerjaan.
 
Ketua Pengurus Harian Forum Gempung Ketungau, Andreas meminta pemerintah tak setengah hati menanggapi blokade jalan yang dilakukan masyarakat 14 Januari 2022 lalu.
 
Masyarakat menurutnya, mengancam akan memblokade jalan secara permanen jika tuntutan masyarakat tidak terpenuhi.
 

“Saya bersama masyarakat sepakat, jika dalam tempo 30 hari kerja tidak ada progres, maka jalan pintas pun kami tutup.
 
Sekali lagi kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Provinsi Kalbar mohon perhatikan kami, kami ingin infrastruktur jalan segera dibenahi.
 
Untuk saat ini akses jalan pun kami sulit, kiranya kami menuntut komitmen dari Pemerintah terkait perbaikan jalan ini,” ucap Andreas. 
 
 
“Ini merupakan wujud kekecewaan kami terhadap hasil dari kinerja Pemerintah, dari Senaning ke Kedembak itu dari tahun 2019 sulit dilalui oleh kendaraan roda 4.
 
Ditambah lagi dari Semubuk hingga ke Sintang ini jalannya hampir tidak bisa dilalui,” ucapnya. 
 
Andreas meminta komitmen Pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperhatikan kondisi ruas jalan diwilayah lintas Ketungau ini.
 
 
Tiga perusahaan perkebunan di wilayah Ketungau berjanji menurunkan alat berat mereka memperbaiki jalan yang ada.
 
Respon tersebut menindaklanjuti aksi blokade jalan yang dilakukan masyarakat Desa Semubuk, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang.
 
Janji tiga perusahaan tersebut tercetus usai menggelar pertemuan dengan Pemkab Sintang di Kantor Bupati Sintang, Jumat 14 Januari 2022.
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus menyebut tiga perusahaan yang sudah berjanji tersebut yakni PT. Duta Rendra Mulya (DRM), PT. Cahaya Unggul Prima dan satu perusahaan lain yang tak disebutkan namanya.
 
Masing-masing perusahaan berjanji urunan menurunkan alat berat eksavator dan material timbunan untuk dikerjakan.
 
“Tinggal dari teman-teman yang lain bisa membantu alat transportasinya,” kata Suparmo perwakilan PT DRM.
 
Seusai berdialog dengan masyarakat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang, Yustinus J, S.Pd, M.A.P mewakili Pemerintah Kabupaten Sintang menandatangani deklarasi dan kesepakatan yang berisi 5 poin pernyataan dari Forum Gempung Ketungau, Aliansi Anak Peladang.
 
Juga Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa, serta Masyarakat wilayah Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, kemudian dilanjutkan dengan bersama-sama membuka portal tersebut.***

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x