Baca Juga: Pemkab Melawi Kerja Ekstra Tekan Laju Penyebaran, Tim Satgas Covid-19 Seegra Divaksin
Satgas COVID-19 Kota Pontianak melakukan penutupan selama 14 hari studio Ahmad Yani XXI setelah ditemukan 5 orang karyawan dan 14 pengunjung yang terkonfirmasi COVID-19.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menyampaikan hasilnya kepada Satgas COVID-19 Kota Pontianak, dan satgas setempat mengambil tindakan dengan menutup selama 14 hari aktivitas di bioskop tersebut.
Baca Juga: Bengkayang Siapkan Sekolah Tatap Muka, Kadisdik: Tidak Wajib Untuk Semua Siswa
"Jadi untuk lima orang karyawan XXI Ahmad Yani Mall itu diantaranya adalah dua petugas pelayanan tiket, 2 petugas cafetaria dan 1 satuan pengaman (security).
Jadi, dikhawatirkan terjadinya penularan terhadap para penonton yang datang ke XXI, jadi saya kira ini suatu langkah tepat, kita menutup sementara Studio XXI Ayani Mega Mall itu," katanya. ***