Ada 10 Titik Pembabatan Hutan di Kapuas Hulu, KPH : Oknum Aparat Ikut Terlibat

- 14 Februari 2021, 15:10 WIB
KAYU ILEGAL:  Petugas kehutanan, TNI dan Polri di lokasi kayu ilegal logging di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu, 13 Februari 2021./ANTARA/
KAYU ILEGAL: Petugas kehutanan, TNI dan Polri di lokasi kayu ilegal logging di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu, 13 Februari 2021./ANTARA/ /

KAPUAS HULU, KALBAR TERKINI - Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah Kapuas Hulu Utara, Mardiansyah, menyebut terdapat sedikitnya 10 kegiatan pembalakan hutan secara liar di wilayah tersebut.

Uniknya menurutnya, para pelaku penebangan tersebut justru berasal dari luar wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Rata-rata pekerja dari luar Kapuas Hulu yang dibiayai pemodal pelaku ilegal logging," kata Mardiansyah, seperti dikutip Kalbar Terkini.com dilansir dari Antara, Minggu 14 Februari 2021.

Baca Juga: Cegah Karhutla di Lahan Gambut, Babinsa Kodim 1203/Ktp Gerak Cepat Bersama Tim Terpadu Kabupaten Ketapang

Mardiansyah pun mengaku keterlibatan aparat berinisial WD di lokasi penebangan hutan secara illegal tersebut.

"Nama WD sering di sebut-sebut oleh pekerja di 10 titik wilayah Utara Kapuas Hulu sebagai pembeli kayu dari aktivitas ilegal logging," kata dia.

Menurut Mardiansyah, pihaknya (KPH) sudah lama mengetahui kegiatan WD, bahkan kayu-kayu yang di beli di Kapuas Hulu ada yang di jual ke Pontianak.

Baca Juga: Prajurit Paskhas Lanud Supadio Laksanakan Jungar, Tingkatkan Kemampuan sebagai Pasukan Tempur Elit TNI AU

"Informasi yang kami peroleh dan fakta di lapangan WD membeli kayu dan di jual ke Pontianak," jelas Mardiansyah.

Dikatakan Mardiansyah, selain dugaan keterlibatan WD, juga ada pemodal lainnya yang ikut serta memodali sejumlah pekerja kayu yang terindikasi ilegal logging di wilayah Kapuas Hulu.

"Persoalan itu sudah sampai kepada Ibu Menteri LHK dan itu menjadi atensi pimpinan," ucap dia.

Selain melaporkan ke pimpinan, pihak KPH juga sudah melaporkan secara resmi aktivitas ilegal logging khususnya di antara batas Desa Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara ke pihak kepolisian.

Dijelaskan Mardiansyah, sejumlah barang bukti aktivitas ilegal logging seperti mesin tenso, sepeda motor pengangkut kayu dari lokasi hutan ke pinggir jalan serta kayu balok yang kurang lebih sekitar 300 batang.

Baca Juga: Cek Lokasi Kayu Ilegal, Mobil KPH Putussibau Malah Dibakar
"Untuk barang bukti termasuk kayu balok hasil olahan dari aktivitas ilegal logging sudah di amankan di Polres Kapuas Hulu, jadi untuk persoalan mobil dinas yang terbakar dan aktivitas ilegal logging saat ini sudah ditangani pihak kepolisian serta sudah menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Mardiansyah. ***

Sumber: Antara

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x