KALBAR TERKINI – Sambut hari anti narkoba internasioal yang jatuh pada 26 Juni, beberapa panti rehabilitasi di Kalimantan Barat siap untuk mendeklarasikan Asosiasi Kelembagaan Rehabilitasi (AKSI) Kalbar.
“AKSI merupakan wadah bersama para penyelenggara program rehabilitasi di Kalbar, untuk bersama-sama memperjuangkan hak para korban penyalahgunaan Napza.
Bertujuan agar mereka dapat menjalani proses rehabilitas secara gratis melalui kontribusi dari seluruh masyarakat Kalbar,” Jelas Budi Indra Yudha, S.H, pendiri AKSI Kalbar.
Asosiasi ini bertujuan untuk memberikan rehabilitasi gratis kepada warga yang terkena kasus narkoba.
“AKSI ini nantinya berkonsep seperti BAZNAS, kami akan terima bantuan dari publik untuk melakukan rehabilittasi tersebut.
Setelah deklarasi nanti kami akan lakukan sosialisasi di masyarakat dan stakeholder agar program-program kami bisa lebih dikenal,” tambah Budi.
Menurutnya, saat ini panti-panti rehabilitasi di Kalbar memberikan perawatan hanya sebatas kepada para warga binaan di Lapas secara gratis.
Di luar itu, para pasien yang ingin mendapatkan rehabilitasi harus menyiapkan dana yang tidak sedikit jumlahnya.
"Kami berharap dengan dideklarasikannya AKSI nanti dapat membantu pasien yang membutuhkan rehabilitasi dan tidak memiliki biaya," harap Budi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ardian Setiawan, PLt Kalapas Kelas IIA Pontianak.
"Saat ini jumlah warga binaan yang terkena kasus napza dan membutuhkan rehabilitasi lebih dari setengahnya.
Sudah over kapasitas sehingga proses rehabilitasi tidak maksimal.
Makanya kami meminta untuk dibangun Lapas khusus narkoba di Kalbar, dan alhamdulillah sudah keluar izinnya," jelas Ardian.
Menurutnya, saat ini Lapas khusus narkoba Kalbar yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Mempawah tersebut sedang dalam proses.
"Fasilitas-fasilitas rehabitasi untuk warga binaan sudah ada di sini, tapi masih belum cukup mengingat banyaknya jumlah pasien yang membutuhkannya.
Diharapkan dalam 2 tahun ke depan Lapas khusus narkoba Kalbar sudah siap untuk digunakan," harapnya.***