Sekretaris Komandan SS Nazi Divonis Bersalah di Usia 97 Tahun.Pengadilan Kejahatan Perang Hitler yang Terakhir

- 20 Desember 2022, 22:22 WIB
Pemimpin Nazi dan terkenal sebagai Diktator Jerman, Adolf Hitler dalam perang Dunia II  yang telah melakukan genosida di kamp konsentrasii
Pemimpin Nazi dan terkenal sebagai Diktator Jerman, Adolf Hitler dalam perang Dunia II yang telah melakukan genosida di kamp konsentrasii /Riadi/

KALBAR TERKINI - Pengadilan Jerman, Selasa 20 Desember 2022, menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang nenek berusia 97 tahun karena perannya sebagai sekretaris komandan SS di kamp konsentrasi Nazi di Stutthof selama Perang Dunia II.

Irmgard Furchner, dituduh sebagai bagian dari aparat yang membantu operasi kamp konsentrasi tersebut.

Pengadilan negara bagian Itzehoe di utara Jerman memberinya hukuman percobaan dua tahun.

Ia diduga telah membantu dan bersekongkol dengan mereka yang bertanggung jawab atas kamp dalam pembunuhan sistematis terhadap mereka yang dipenjarakan di sana antara Juni 1943 dan April 1945 dalam fungsinya sebagai juru steno dan juru ketik di kantor komandan kamp.

Lebih dari 10.000 orang dibunuh di kamp itu.

Dengan putusan ini, Furchner menjadi warga sipil perempuan pertama di Jerman yang dihukum atas kejahatan di kamp konsentrasi Nazi.

Baca Juga: BENARKAH Kehidupan Pertama Tata Surya Terjadi di Planet Mars? Ini Kata Para Ilmuwan

"[Persidangan akan menjadi] salah satu pengadilan kriminal terakhir di dunia terkait dengan kejahatan di era Nazi" kata hakim di pengadilan Jerman, Dominik Gross, seperti dikutip The Guardian.

Gross pun mengizinkan persidangan direkam untuk "tujuan sejarah."

Persidangan ini menghadirkan 30 penyintas dan tahanan dari Amerika Serikat, Prancis, Australia, dan negara Baltik yang berkaitan dengan kamp Nazi di Stutthof.

Persidangan berlangsung selama 40 hari.

Setiap sesi berdurasi sekitar dua jam, mengingat terdakwa sudah lanjut usia.

Putusan dan hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan tuntutan jaksa.

Pengacara pembela telah meminta agar klien mereka dibebaskan, dengan alasan bahwa bukti secara pasti tidak menunjukkan bahwa Furchner tahu tentang pembunuhan sistematis di kamp itu, yang berarti tidak ada bukti niat yang diperlukan untuk pertanggungjawaban pidana.

Baca Juga: Mengenang Peristiwa Berdarah, Pembantaian Nanjing di China, 13 Desember 1937, Jepang Masih Berdalih

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x