PETALING JAYA, KALBAR TERKINI - Krisis ekonomi, bencana banjir dan krisis politik memicu Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran Parlemen Malaysia.
Pengumuman khusus pada Senin, 10 Agustus 2022 sore, telah mengakhiri spekulasi yang telah berkembang sejak akhir September 2022.
Dengan pembubaran DPR Malaysia maka rapat Dewan Rakyat, yang dijadwalkan 32 hari dalam sidang akhir 2022, dibatalkan.
Baca Juga: Taiwan Incar Talenta IT Singapura dan Malaysia: Kasihan, Indonesia 'Dilewatkan'!
Ketua Dewan Rakyat Azhar Harun menyatakan, semua kegiatan, sesi dan pertemuan terkait yang dijadwalkan sebelumnya, juga dibatalkan.
Demikian kantor berita Pemerintah Malaysia, Bernama, sebagaimana dilansir Kalbar-Terkini.com dari Free Malaysia Today, yang melaporkan dari Petaling Jaya.
"Saya telah menerima proklamasi pembubaran parlemen," tegas Harun dalam pernyataan resmi.
"Pembubaran parlemen ini ditandatangani oleh Yang di-Pertuan Agong, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, sesuai dengan Pasal 55 (4) Konstitusi Federal," tegasnya.
Baca Juga: Malaysia Klaim belum Bangkrut, Menkeu: Apa IMF Dibayar?
“Proses penyelenggaraan pemilihan umum ke-15 sekarang akan berada di bawah yurisdiksi Komisi Pemilihan," lanjutnya.