MEMILUKAN! Penjara Korsel Dipadati Orang Miskin yang 'Ngemplang' Biaya Rumah Sakit

- 5 Agustus 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara /Pixabay/


KALBAR TERKINI - Kasus-kasus kejahatan kecil akibat kelaparan atau tanpa uang terus terjadi di Korea Selatan (Korsel).

Kasus-kasus ini didominasi orang miskin yang melarikan diri dari rumah sakit karena tak mampu membayar layanan kesehatan.

Karena itulah Kejaksaan Agung Korea Selatan (SPO) pada Selasa, 2 Agustus 2022 mengumumkan berlakunya revisi manual atas undang-undang hukum pidana.

Baca Juga: Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan Terpilih Periode 2022-2027

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari The Korea Times, revisi ini juga dapat memberikan celah pembelaan bagi orang miskin yang terlibat delik pidana.

Revisi ini merupakan kemajuan dalam sistem hukum pidana di Korsel.

Ini mengingat sistem hukum di Korsel selama ini tidak menyisihkan apa pun untuk penjahat kecil, tanpa uang tunai sebagai jaminan sehingga memicu tuntutan untuk merevisi undang-undang.

Revisi ini memungkinkan kaum miskin untuk lebih banyak mendapatkan pilihan hukum untuk menghindari pidana penjara.

Baca Juga: Rusia Buka Kembali Beryozka, Toko Bebas Bea Legendaris dari Era Soviet

Selama ini, ironisnya, warga non-miskin yang melakukan kejahatan berat, bahkan untuk pertama kalinya, sering menerima hukuman penjara yang ditangguhkan.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: The Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x