ASTAGANAGA! Pengungsi Ilegal Ukraina di Inggris Dideportasi ke Rwanda: Negeri Berdarah yang Banyak Gorila!

- 25 Juni 2022, 07:26 WIB
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson /Youtube/Reuters

KALBAR TERKINI - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dianggap kejam lewat ancamannya bahwa pengungsi Ukraina ilegal di negaranya akan dideportasi ke Rwanda.

Pernyataan ini mendulang kemarahan dari Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) dan kalangan oposisi di Inggris menilai pernyataan itu memalukan dna juga kejam karena terlontar dari seorang perdana menteri..

Ancaman ini dinyatakan oleh Johnson selama kunjungannya ke Kigali, Ibukota Rwanda, Kamis, 23 Juni 2022.

Baca Juga: China Pastikan Caplok Taiwan jika Perang Ukraina Meletus, Boris Johnson: Kejutan Terdengar di Seluruh Dunia

Menurut laporan Russia Today, Jumat, 24 Juni 2022, tokoh Partai Buruh ini menyatakan bahwa ancamannya itu penting.

“Datang se Inggris secara ilegal, berarti mereka merusak rute aman dan legal yang kami miliki,” tegas Johnson.

Inggris telah mengeluarkan sekitar 130.000 visa untuk warga negara Ukraina di tengah konflik dengan Rusia.

"Dan, mereka memiliki setidaknya dua rute yang sangat baik untuk datang ke Inggris," kata perdana menteri.

Media mengungkapkan kelemahan utama dalam rencana perumahan Inggris untuk pengungsi Ukraina

“Tetapi jika Anda datang ke sini secara ilegal, Anda merusak semua orang yang datang ke sini secara legal. Dan, itu gila. Jadi, saya khawatir jawabannya adalah, saya kira, ya, secara teori itu bisa terjadi," lanjutnya.

Namun, Johnson menambahkan bahwa 'sangat tidak mungkin' bahwa ada orang Ukraina yang benar-benar mau dipaksa untuk melakukan perjalanan sejauh 4.000 mil dari Inggris ke Afrika Tengah.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Russia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x