Pasukan Anak-anak Kurdi Amankan Kilang Minyak, Diklaim Korban Penculikan dari Suriah

- 23 Februari 2021, 19:06 WIB
PASUKAN ANAK-  Prajurit anak-anak dibentuk YPG/ PKK. Mereka  diculik dari berbagai wilayah Suriah dan digembleng di lokasi yang tidak diketahui. Foto ini dijepret pada 3 Agustus 2018./DAILY SABAH/FOTO AA/
PASUKAN ANAK- Prajurit anak-anak dibentuk YPG/ PKK. Mereka diculik dari berbagai wilayah Suriah dan digembleng di lokasi yang tidak diketahui. Foto ini dijepret pada 3 Agustus 2018./DAILY SABAH/FOTO AA/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

Baca Juga: Mengabdi di Tanah Kelahiran, Jenderal Asal Ketapang Balek Kampong

Terdapat 11 ladang minyak besar di sisi timur Sungai Efrat, yang membelah provinsi itu menjadi dua bagian. Ladang minyak ini menghasilkan sekitar sepertiga dari sumber energi di Suriah. Ibu dari Mohammad, merilis video setelah penculikan putranya.

Dalam video itu, dia bereaksi keras atas hilangnya sang anak. "Mereka menculik anak saya pada malam hari. Dia baru berusia 15 tahun. Mereka juga pernah menculik anak saya yang lain. Ada saksi untuk kasus ini," kata ibu yang bersedih itu. 

Awalnya seorang teman dari puteranya yang sudah duluan diculik, datang dan membawa Muhammad. "Saya melawan mereka. Kami pergi ke markas mereka, menuntut anak kami kembali. Namun, mereka menyerang kami dengan senjata. Mereka mengklaim bahwa kami tidak berhak apa pun yang seharusnya menjadi milik kami," ujarnya. 

Penggunaan tentara anak oleh YPG telah berulang kali didokumentasikan dan dikritik oleh organisasi hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesti Internasional dan Human Rights Watch (HRW).

YPG dilaporkan menipu orang tua agar menyerahkan anak-anak mereka, atau langsung menculik, membawa ke kamp pelatihan kemudian mereka tidak boleh berhubungan dengan keluarga. 

Pada 2018, laporan tahunan PBB tentang anak-anak dalam konflik bersenjata mengungkapkan bahwa 224 kasus perekrutan anak oleh YPG yang terjadi pada Januari dan Desember 2017, meningkat lima kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

HRW juga mendokumentasikan bahwa YPG terus merekrut anak-anak meskipun ada keberatan dari keluarga dan mencegah orang tua untuk berhubungan dengan anak-anak mereka.  Organisasi hak asasi manusia juga telah mendokumentasikan penggunaan penyiksaan oleh YPG dan gangguan yang disengaja terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Padahal, hukum internasional melarang kelompok bersenjata non-negara merekrut siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun, dan mendaftarkan anak di bawah 15 tahun dianggap sebagai kejahatan perang. 

Tindakan YPG  telah menimbulkan protes besar-besaran di wilayah tersebut. Berkumpul bersama di Raqqa pekan lalu, penduduk setempat bereaksi terhadap penangkapan sewenang-wenang serta pemindahan paksa warga sipil. 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x