Amnesti Tiga Kelompok Radikal, Duterte Ingin Akhiri Konflik Berkepanjangan di Filipina

- 16 Februari 2021, 22:04 WIB
MORO - Tentara-tentara Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) sedang melakukan operasi militer di selatan Filipina. Kelompok militan ini ikut mendapat amnesti dari Pemerintah Filipina./OFFICIAL BLOG SITE OF THE MNLF/
MORO - Tentara-tentara Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) sedang melakukan operasi militer di selatan Filipina. Kelompok militan ini ikut mendapat amnesti dari Pemerintah Filipina./OFFICIAL BLOG SITE OF THE MNLF/ /

MANILA, KALBAR TERKINI - SP - Presiden Filipina Rodrigo Duterte setidaknya masih welas asih. Di balik ketegasannya menumpas kriminalitas, Duterte berniat baik menciptakan perdamaian di negaranya lewat amnesti kepada tiga organisasi garis keras di negaranya.

Paska disetujui Kongres Filipina, amnesti tersebut akhirnya diteken oleh Duterte di Manila, Selasa, 16 Februari 2021. Amnesti diberikan kepada dua kelompok Islam garis keras dan satu kelompok  komunis. Kedua kelompok Islam ini, yakni Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF). Satunya lagi, Rebolusyonaryong Partido ng Mangagawa ng Pilipinas/ Revolutionary Proletarian Army/ Alex Brigade Boncayao (RPMP-RPA-ABB).

Dilansir Kalbarterkini.com dari kantor berita nasional Philippine News Agency (PNA) pada Selasa ini, amnesti ini diberikan setelah Duterte pada 5 Februari menandatangani Proklamasi 1090, 1091, 1092, dan 1093, terkait amnesti untuk tiga kelompok tersebut yang telah melakukan kejahatan terkait  keyakinan politiknya.

Menurut Duterte, kebijakan perdamaian pemerintah adalah memelihara iklim yang kondusif demi perdamaian, menerapkan program rekonsiliasi, dan reintegrasi pemberontak ke dalam masyarakat. Itu sebabnya Pemerintah Filipina  menindaklanjuti permintaan amnesti dari kalangan mantan kombatan, supaya mereka dapat hidup damai dalam mengejar kehidupan yang produktif.

Baca Juga: Digali, Makam Remaja Perempuan yang Dibunuh Sesama Personel Tentara Komunis

Hanya saja, tegas Duterte, amnesti itu tidak mengurangi aturan hukum yang mungkin dihasilkan dari penyelesaian, melalui negosiasi yang diupayakan pemerintah dengan berbagai kelompok pemberontak tersebut. Amnesti yang diyakini menguntungkan mantan pemberontak ini, akan semakin 'mendorong suasana yang kondusif', demi terciptanya perdamaian yang adil, komprehensif, dan abadi.

Mengutip isi amnesti, Duterte menegaskan, pemberian amnesti tersebut sejalan dengan seruan pemerintah untuk perdamaian, persatuan, dan rekonsiliasi untuk mengakhiri permusuhan masa lalu, dendam, dan kepahitan yang selama ini menghalangi persahabatan abadi di antara sesama rakyat Filipina. 

Namun, amnesti tidak akan diberikan kepada semua pihak yang telah dilarang, atau diubah di bawah Human Security Act 2007 atau Republic Act (RA) 9372 atau Anti-Terrorism Act of 2020 atau RA 11479.  Proklamasi mencatat tentang kejahatan untuk mengejar keyakinan politik.

Baca Juga: Dendam Masa Lalu, Banyak Orang Indonesia Ikut Milisi Radikal Filipina

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x