Dimana melalui tweetannya di akun twitter @DokterTifa, memberi usulan kepada Rektor untuk hadir di persidangan pada 18 Oktober 2022.
Hal itu lantaran menurutnya press release, video, atau apapun bukan bukti yang cukup untuk menunjukkan keabsahan suatu materi hukum.
Ia juga menambahkan bahwa ingin segera clear atas perkara yang selama ini diperdebatan.
Tweetan Dokter Tifa pun kembali memancing pro kontra dari banyaknya orang, dimana mereka beranggapan omongan yang dilontarkan tersebut tak sesuai dengan gelar yang dimilikinya.
Baca Juga: Sinopsis Film Inang Segera Tayang Kamis, 13 Oktober 2022, Mengangkat Mitos dan Legenda Jawa
Beberapa dari orang-orang komentar pun tidak menyetujui setiap sanggahan yang dilontarkan Dokter Tifa, karena baik itu bukti hingga klarifikasi dari pihak rektor juga sudah dipublikasi.
Bahkan sebagian lainnya mengutarakan jika masih ada banyak perdebatan tentang keaslian ijazah Presiden RI, Joko Widodo setelah klarifikasi diberikan dan beberapa bukti beredar alangkahbaiknya langsung ke ranah hukum.***
Sumber: ugm.ac.id, Twitter @DokterTifa