Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Dilaporkan Oleh Lesti Kejora

- 29 September 2022, 15:08 WIB
Rizky Billar diduga lakukan KDRT kepada Lesti Kejora/instagram/@lestykejora
Rizky Billar diduga lakukan KDRT kepada Lesti Kejora/instagram/@lestykejora /

Baca Juga: KDRT, Apa yang Dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora Hingga Dilaporkan ke Polisi? Hetty Koes Endang Kaget

Tak hanya itu, setelah hasil visum di dapat, bukti - bukti juga akan segera di minta kesaksiannya.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," kata AKP Nurma Dewi.

Karena Laporan Lesti Kejora itu, Rizky Billar terancam hukum 15 tahun hukum penjara, UUD KDRT No 23 tahun 2004.

Baca Juga: WARGANET Baper, Visual Cha Eun Woo dan Han So Hee Jadi Duke Kidrey dan Kaneya di The Villainess is a Marionett

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya. lanjut AKP Nurma Dewi.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah