Bjorka Beberkan Identitas Pembunuhan Berencana Munir, Mulai Dari Flashback Kasus, Nomor HP, Alamat dan Lainnya

- 11 September 2022, 17:48 WIB
Mengenang 18 Tahun Misteri Munir yang belum dianggap final.
Mengenang 18 Tahun Misteri Munir yang belum dianggap final. /Twitter/@MAHENDRA_GNW

KALBAR TERKINI – Beberapa jam lalu anonymous hacker Bjorka membocorkan mengenai kasus Munir dalam insiden pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum beberapa tahun silam.

Ia membagikannya melalui grup Telegram, yang juga dibagikannya melalui akun Twitter Bjorka @bjorkanism.

Akan tetapi baru-baru ini akun twitter Bjorka dan beberapa lainnya sudah ditangguhkan alias di banned.

Meskipun begitu kami akan membagikan sedikit mengenai kasus Munir ini berdasarkan beberapa informasi yang dibeberkan Bjorka.

Baca Juga: Pembahasan Isi Film High and Low The Worst X Part 1 Sub Indonesia Disini

Dalam laporan yang dibagikan Bjorka menyangkut data pribadi Mayor Jenderal TNI (purn.) Muchdi Purwoprandjono, dimana ia memang pernah tersangkut kasus pembunuhan Munir Said Thalib (seorang aktivis HAM), tapi di vonis bebas sama Mahkamah Agung.

Jadi sebagai info tambahan Bjorka hanya membeberka data pribadi yang terlibat dalam kasus tersebut, belum mengungkapkan secara sepenuhnya kejadian tersebut.

Dimana mungkin banyak orang berspekulasi masih ada beberapa para petinggi yang juga terlibat, yang juga belum diungkapkan dalam bocoran dari Bjorka.

Setelah terserat dan dibebaskan, kini tersangka Pollycarpus yang juga terlibat , tapi beberapa beranggap mau menyeret sosok ini juga sulit karena sudah meninggal.

Baca Juga: Mengenal Anonymous Hacker Bjorka, Sosok Misterius Trending di Indonesia

Pollycarpus dipenjara sejak 2008-2018, dan meninggal dunia di tahun 2020.

Menurut salah satu akun Twitter Mazzini @mazzini_gsp, dimana ia beranggapan tidak ada pengaruh pas kasus pelanggaran HAM munir aktif 7 September  2004 sampai kadaluwarsa 7 September 2022 yang kena hanya Pollycarpus.

Ia pun melanjutkan, tidak bisa mengharapkan Pemerintah mengurus kasus ini kembali dan menyeret Muchdi dan atasannya ke pengadilan HAM pas kasusnya udah kadaluwarsa.

Memang sebelumnya juga sudah mengetahui atasan Muchdi si “PR” saat itu juga turut terlibat tapi tidak di seret.

Baca Juga: Nonton Streaming The Rings of Power 2022 Sub Indo Disini, Bukan Telegram, LK21 dan Rebahin

Alasan Muchdi ikut terseret karena dirinya sempat diketahui sedang berkomunikasi melalui via telepon dengan Pollycarpus.

Setelah Pollycarpus selesai meletakkan arsenik, dia langsung melaporkan itu kepada Muchdi.

Akun Twitter Mazzini @mazzini_gsp juga beranggapan mengenai Bjorka seharusnya data Mahkamah Agung yang di bobol.

Seperti yang kita ketahui jika flashback mengenai motif pembunuhan Munir, Pollycarpus dianggap melakukannya atas inisiatif pribadi.

Baca Juga: Isi Dokumen Rahasia Negara Presiden Jokowi Dibobol Hacker Bjorka, Berisikan Transaksi 2019-2021 Hingga BIN

Ia juga mengungkapkan melalui akun Twitter-nya mengenai hasil TPF kasus Munir yang menyebutkan Pollycarpus dan Muchdi koordinasi membunuh Munir.

Selain percakapan, disitu disebutkan motif Muchdi sakit hari di copot dari Danjen Kopassus akibat Munir seret dia di kasus penculikan 1998.

Dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) juga pernah diajukan ke Mahkamah Agung untuk memberatkan Muchdi dan atasannya di BIN, tapi di tolak MA.

Dokumen itupun di simpan di Istana Negara pada tahun 2005. Akan tetapi di tahun 2016 diektahui dokumen TPF Munir telah hilang. Dan ini juga disampaikan langsung Sekretariat Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Football Manager 2023 Return di PlayStation dan Konsol Lainnya Pada November

Surat BIN (4-451/VII/2004) yang dibeberkan Bjorka itu sebenarnya sudah dibeberkan dalam dokumen TPF Munir sejak tahun 2005 yang diserahkan Presiden lalu menghilang.

Flashback di tahun 2005 dimana Pollycarpus juga penah mengajukan banding bahwa ia tidak membunuh Munir. Bandingan itu pun disetujui pada tahun 2006.

MA juga mengungkapkan bahwa Pollycarpus bukan pelaku pembunuhan tapi ia hanya memalsukan perjalanan pilot, pada tahun itu juga dia bebas.

Di tahun 2007 Jaksa Agung berganti yang menjabat yakni Hendarman Supanji, saat itu ia menyeret kembali Pollycarpus yang sudah bebas, termaksud Muchdi dan Kepala BIN dengan cara PK ke Mahkamah Agung.

Baca Juga: Tanggal Tayang Jagat Arwah Dikonfirmasi: Impian Menjadi Anak Band Pupus, Raga Melanggengkan Tradisi Keluarga

Kejaksaan Agung juga bawa saksi kunci Raymond Latuihamalo yang sebelumnya sempat melihat Polly dan Muni ngopi bersama di bandara.

Saat mulai diusut lagi orang-orang tersebut, mereka berdua yang tadinya bilang tidak saling mengenal, diberatkan dengan adanya saksi dari agen BIN, Budi Santoso yang mengkonfirmasi mereka saling kenal.

Polly juga sering main ke kantor BIN, Budi pernah disuruh Muchdi kasi duit ke Polly.

Tahun 2008 Pollycarpus kembali masuk jeruji besi dengan vonis 20 tahun. Tak hanya itu Dirut Garuda juga, Indra Setiawan juga ikut divonis 1 tahun karena memberikan surat palsu untuk Pollycarpus sebagai Pilot Garuda.

Baca Juga: Tanggal Tayang Pamali Dikonfirmasi: Menghargai Pantangan, Hingga Sisipkan Suasana Seram dan Penuh Misteri

Alasan hukuman Indra ringan karena mengakui tindakannya atas permintaan BIN.

18 Juni 2008 itulah dilakukannya penangkapan  Muchdi PR dan disidangkan. Ada kesaksian Agen BIN, Budi Santoso yang mengaku Polly sempat berkabar ke dia saat Munir wafat. Juga ia membenarkan Polly dan Muchdi saling kenal serta Polly sering ke kantor BIN.

Akan tetapi masih tetapi suli menjerat kembali Muchdi PR. Ada juga keterangan 3 anggota BIN lain yang mengaku pernah liat Pollycarpus di kantor Muchdi.

Pada November 2008, Budi dan 3 anggota BIN cabut keterangan BAP mereka. Hal ini juga salah satu jadi faktor keputusan pengadilan 31 Desember 2008 Muchdi PR dinyatakan bebas dan tidak ada bukti pembunuhan Munir.

Baca Juga: High and Low The Worst X 2022 Sudah Tayang di Jepang, Kapan Rilis di Indonesia?

Januari 2009 Jaksa Agung sempat mengajukan kasasi ke MA karena bebasnya Muchdi PR. Juni 2009 kasasi langsung di tolak MA tanpa kasi berkas putusan ke Kejaksaan. Hal ini membuat Kejaksaan Agung tidak bisa mengajukan PK dokumen putusan penolakan, dari MA belum diberikan.

Sejak tahun ini sulit ajukan PK untuk menyeret Muchdi PR, ditambah segundang kontroversi dari Jaksa Agung, Hendarman Supanji. Sejak 2007 menjabat selain urus kasus Munir, juga gugat Yayasan Presiden Soeharto yang jadi lahan korupsi selama orde baru.

Rekomendasi eksaminasi Komnas HAM itu gak kesampaian karena September 2010 itu jaksa agung, Hendarman mengalami konflik dengan Yusril Ihza Mahendra, setelah menetapkan Yusril tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: Review Keramat 2 Caruban Larang Terbaru Segera Tayang di Bioskop Indonesia Terbaru 2022

Yusril juga mengugat balik soal jabatan Hendarman periode kedua sebagai Jaksa Agung yang cacat hukum.

Jabatan Hendarman resmi dicopot sejak tahun 2010, dimana Mahfud MD menyetujui gugatan Yusril. Jaksa Agung baru pun digantikan oleh Basrief Arief yang diharapkan bisa melanjutkan Kasasi pakai Eksaminasi Komnas HAM soal kasus Munir. Tapi kembali gagal dan tidak sesuai diharapkan.***

Sumber: Twitter Mazzini @mazzini_gsp

Editor: Syaifullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah