Ada sebuah pertanyaan apakah boleh jika kita melaksanakan sholat berjamaah bersama pacar?
Baca Juga: Viral Link Video Live Wanita Bertopeng di TikTok dan Twitter
Tentu hal ini sangat berkaitan dengan bagaimana hukum mengenai hubungan pacaran atau laki-laki dan wanita yang bukan muhrim.
Sebagai seorang laki-laki dan wanita yang memiliki hubungan khusus atau perasaan cinta, tentunya akan ada rasa yang spesial jika melaksanakan sholat berjamaah.
Untuk itu sebelum mengenal hukumnya berikut adalah penjelasan mengenai berdua-duaan atau berkhalwat antar laki-laki dan wanita:
Baca Juga: Review Boruto Episode 263: Kemampuan Hana Menyerupai Konan Akatsuki
1. Larangan Berkhalwat
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan” (HR Ahmad)
Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa Allah melarang wanita dan laki-laki yang bukan muhrimnya untuk berkhalwat atau berdua-duaan.
Di dalam hadist diatas dijelaskan bahwa jika manusia yang bukan muhrim berkhalwat maka ketiganya akan ada setan.