Kecam Adanya Masakan Padang Babi, Gubernur Sumbar: Seluruh Masakan Padang Adalah Halal Itu Sudah Jelas

- 11 Juni 2022, 18:34 WIB
Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi mengecam keberadaan Nasi Padang Babi di Jakarta. Foto: Gubernur saat memberi keterangan/laman Sumbarprov.go.id
Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi mengecam keberadaan Nasi Padang Babi di Jakarta. Foto: Gubernur saat memberi keterangan/laman Sumbarprov.go.id /Sumbarprov.go.id/


KALBAR TERKINI – Nasi Padang dan Rendang Babi menjadi viral di media sosial, tak hanya itu penuh tuai akan kontroversi dari pemilik usaha tersebut.

Setelah kejadian ini menjadi viral di media sosial, Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, Waketum DPRD dan LKAAM memberikan reaksi keras terhadap pemilik usaha tersebut mengatasnamakan nasi atau rendang Padang Babi.

Adapun untuk nama usaha yang menyediakan produk itu yakni “Bambiambo” yang berlokasikan di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Baca Juga: Heboh Nasi Padang dan Rendang Babi Menjadi Viral, Hingga Pemilik Usaha Meminta Maaf

Seperti yang diketahui masakan Padang identik dengan olahan dari tangan masyarakat Padang, dan tentu masakan itu lebih dominan dikonsumsi oleh umat Islam.

“Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan padang, atau masakan minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas,” tegas gubernur.

Ia juga meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran tersebut Suda Sudah minta Izin dari Dinas Aatau Sudin Parekraf Dan Ptsp.

“Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat Muslim. Kedepan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya,” tambah Gubernur.

Baca Juga: Kronologi Christine Lee Silawan Tewas Misterius, Gadis Memiliki Impian Menjadi Pramugari Filipina

Gubernur juga merespon terkait keberadaan restoran tersebut yang ada di aplikasi layanan pesan antar.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Sumbarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x