KALBAR TERKINI - Buku tabungan digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi yang Anda lakukan dalam rekening.
Namun, ada kalanya Anda lupa meletakkan di mana buku tabungan tersebut dan akhirnya buku tabungan hilang.
Ketika anda membuat ATM tentunya di barengan dengan buku Rekening yang diberikan oleh pihak bank, buku Rekening bank biasanya dilengkapi dengan buku tabungan untuk menjadi bukti kalau anda adalah pemilik dari rekening tersebut.
Baca Juga: Jadwal Liga Eropa : Prediksi Skor Real Sociedad vs Omonia, Head To Head dan Susunan Pemain
Berikut kami sajikan cara Mengurus Buku Tabungan :
Anda harus langsung menghubungi call center dari bank tersebut atau datang ke kantor cabang untuk melaporkan hal ini.
Laporan biasa dilakukan supaya nomor rekening bisa diblokir dan saldo pada rekening juga bisa diamankan.
Kalau saldo rekening Anda sudah aman maka Anda bisa datang ke kantor polisi terdekat untuk mengurus surat kehilangan.
Pastikan untuk datang ke kantor polisi yang ada di area Anda untuk meminta surat kehilangan.
Kalau surat kehilangan sudah Anda dapatkan maka Anda bisa membawa kartu identitas dan datang ke bank.