BSU 2022 Segera Cair? Berikut 7 Kategori Penerima Bantuan,Simak Cara Cek Penerima dan Persyaratannya

- 11 Juli 2022, 11:53 WIB
Syarat pengajuan atau daftar bantuan BSU untuk guru honorer dan non PNS, login info.gtk.kemdikbud.go.id 2021
Syarat pengajuan atau daftar bantuan BSU untuk guru honorer dan non PNS, login info.gtk.kemdikbud.go.id 2021 /Pexels / Ahsanjaya/

KALBAR TERKINI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kabarnya akan segera disalurkan oleh pemerintah kepada buruh atau pekerja.

Namun beredar informasi bahwa bantuan ini ini tidak dapat dirasakan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu cara pemerintah, untuk menyejahterahkan dan memenuhi kebutuhan para karyawan setelah terdampak pandemi.

Namun ada 7 kategori yang harus dipenuhi oleh setiap pekerja atau karyawan.

Kategori karyawan tersebut kedepan akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang baru.

Berikut kami sajikan 7 kategori karyawan yang akan dapat Bantuan BSU pada juli 2022 :

1. WNI

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Penerima upah

4. Gaji maksimal Rp3,5 juta

5. Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19

6. Bukan ASN, TNI, Polri

7. Bukan penerima bantuan lain

Jika telah memenuhi syarat di atas, pastikan nama Anda telah terdaftar sebagai peserta Penerima BSU 2022.

Untuk kalian yang penasaran berikut adalah cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan :

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang dimiliki

3. Pilih menu layanan

4. Klik 'Kartu Digital'

5. Klik gambar kartu

6. Lalu akan muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya barikut cara cek daftar peserta penerima BSU 2022 :

1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom pencarian calon penerima BSU

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan nama lengkap

5. Masukkan tanggal lahir

6. Klik "Lanjutkan"

7. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan dicalonkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Jika nama anda terdaftar sebegai penerima BSU 2022,maka kalian tinggal menunggu proses pencairan BLR subsidi dengan nominal bantuan senilai Rp1 juta,semoga bermanfaat.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah