KALBAR TERKINI - Harga LPG Non Subsidi Naik Lagi,Gas Elpiji 5,5 dan 12 Kg , Lalu Bagaimana Dengan Gas 3 Kg ?
Harga gas elpiji atau LPG (liquified petroleum gas) naik mulai Minggu 27 Februari 2022 lalu.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga mengatakan kenaikkan harga LPG nonsubsidi untuk menyesuaikan dengan harga minyak dan gas bumi di pasar global (harga gas LPG nonsubsidi naik).
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk LGP nonsubsidi pada 27 Februari 2022.
Adapun harga gas elpiji yang naik adalah ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang berstatus sebagai gas elpiji non subsidi.
Sedangkan di ketahui untuk harga jual gas elpiji 3 kg masih tetap karena mendapat subsidi dari pemerintah.
Kenaikan harga gas elpiji berbeda-beda di beberapa tempat untuk gas Elpiji 5,5 kg maupun 12 kg.
Dengan adanya penyesuaian, harga Elpiji non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram.