Menteri Perdagangan M.Lutfi menambahkan selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022,kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PHIPS) per 27 Januari 2022, harga minyak goreng curah dilego Rp 18.700 per kg.
Minyak Goreng kemasan bermerek 1 senilai Rp 20.850 per kg, dan adapun minyak goreng kemasan bermerek 2 senilai Rp 20.100 per liter.
Tentunya dengan melihat harga pada saat ini maka harga minyak goreng curah akan turun 38,5% saat Tahun Baru Imlek,sedangan minyak goreng kemasan dapat turun sekitar 32,84%.
Luthfi menginstruksikan kepada produsen dan peritel untuk melakukan penyesuaian dan mempercepat penyaluran minyak goreng menjadi satu harga dalam jangka waktu sekitar lima hari ke depan.
Iapun menekankan akan memberikan sanksi tegas pada oknum di pasar yang menjual minyak goreng dengan harga lebih tinggi dari harga yangtelah di tentukan.***