4 Rekomendasi Cara Dalam Membuat Izin Usaha Online ,Nomor 3 Wajib Ikuti Langkah Dengan Benar

- 24 Januari 2022, 12:58 WIB
Cara membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) di OSS (Online Single Submission) secara online terbaru 2021 gratis, agar izin usaha lancar dan dapat BLT BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Cara membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) di OSS (Online Single Submission) secara online terbaru 2021 gratis, agar izin usaha lancar dan dapat BLT BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro). /Tangkap layar Instagram.com/@dinasppkukm

 

KALBAR TERKINI – 4 Rekomendasi Cara Dalam Membuat Izin Usaha Online ,Nomor 3 Wajib Ikuti Langkah Dengan Benar.

Surat Izin Usaha merupakan dokumen penting yang harus dimiliki seorang pengusaha dan pebisnis.

Masyarakat yang memiliki usaha berhak dan wajib mendaftarkan bisnisnya,dan surat-surat tersebut bisa didapatkan melalui dinas terkait.

Untuk membuat SIUP,pelaku usaha bisa langsung mendatangi Dinas Perdagangan tingkat kabupaten/kota atau Kantor Pelayanan Perizinan setempat.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Usaha Sampingan Modal Kecil Yang Fleksibel Tapi Sumber Cuan Menjanjikan

Berikut kami Sajikan Cara Membuat Surat Izin Usaha Online melansir dari laman ocbcnisp.com:

Mengurus SIUP dapat dilakukan lebih praktis secara online.

Cara membuat surat izin usaha online dengan memanfaatkan layanan dari Online Single Submission (OSS).

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x