BIN Membuka Penerimaan CPNS Tahun 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Yang Harus Diketahui

- 11 Juli 2021, 15:53 WIB
17 Hal yang Harus Dipahami Pelamar CPNS 2021
17 Hal yang Harus Dipahami Pelamar CPNS 2021 /setkab.go.id

KALBAR TERKINI – Badan Intelijen Negara merupakan badan pusat keamanan yang menjaga dan melindungi negara dari balik bayangan.

BIN berbeda dengan instansi pemerintah lainnya yang mengandung konsep kinerja public service melainkan single client khusus melayani Presiden.

Badan Intelijen Negara (BIN) kali ini membuka Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Melalui SSCN.BKN Terancam Gagal Jika Dokumen Salah Format, Perhatikan Penjelasan BKN Berikut

Dilansir Kalbarterkini.com dari SSCN.BKN, pengumuman tersebut terbuka bagi publik yang berminat pada 1 Juli 2021 melalui Surat Pengumuman Nomor: Peng- 03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021.

Adapun untuk pembukaan pendaftaran secara online dapat dilakukan mulai 2 – 21 Juli 2021.

Tahun ini BIN membuka lowongan CPNS untuk 118 formasi dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMA/Sederajat, D-III, D-IV, S-1 hingga S-2 dari berbagai jurusan.

Syarat umum untuk menjadi CPNS BIN sama dengan instansi lainnya mulai dari WNI yang berusia 18-35 tahun.

Persyaratan khusus bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan hingga surat keterangan dari kepala Desa/Kepala Suku.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: sscn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x