KALBAR TERKINI - Bank Syariah Indonesia atau BSI juga memiliki program KUR yang diberikan bagi pengusaha yang memerlukan modal.
Berbeda dengan Bank lain, untuk layanan KUR BSI tidak dikenakan bunga dan riba.
Adapun mekanisme KUR 6 persen akan diganti dengan margin keuntungan akad ijarah, murabahah, atau MMQ.
Untuk tahun 2023 ini, alokasi KUR BSI adalah sebanyak Rp14 triliun.
Khusus untuk Aceh akan dialokasikan dana KUR BSI sebanyak Rp 3 triliun sementara Rp11 triliun dibagi untuk setiap provinsi se-Indonesia.
Untuk jenisnya KUR BSI mempunyai 3 macam pilihan kredik yaitu: KUR kecil, KUR mikro, dan KUR super mikro.
Untuk KUR super mikro maksimum pinjaman Rp10 juta dengan bebas biaya administrasi.
Sementara KUR mikro adapun limit pinjaman adalah sebesar Rp10 juta hingga Rp50 juta.
dan KUR kecil dapat mengajukan pembiayaan dengan nilai lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Lalu bagimana cara untuk mengajukan KUR BSI ini?
Berikut syarat pengajuan KUR BSI:
1. KUR Super Mikro:
Syarat dan Ketentuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal 6 bulan berjalan
Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan
- Fotokopi KK atau Akta Nikah
- Legalitas usaha nasabah
Cara Pengajuan:
- Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat
- Pengajuan melalui aplikasi Salam Digital
2. BSI KUR Mikro: UMKM dengan plafon Rp10 juta hingga Rp50 juta
Syarat dan Ketentuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal 6 bulan berjalan
Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan
- Fotokopi KK atau Akta Nikah
- Legalitas usaha nasabah
Cara Pengajuan:
- Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat
- Pengajuan melalui aplikasi Salam Digital
3. BSI KUR Kecil: UMKM dengan Rp50 juta hingga Rp500 juta
Syarat dan Ketentuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal 6 bulan berjalan
Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan
- Fotokopi KK atau Akta Nikah
- Legalitas usaha nasabah
- Fotokopi dokumen agunan
- Fotokopi NPWP
Cara Pengajuan:
- Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat
- Pengajuan melalui aplikasi Salam Digital
***