BSU Tahap 5 Sudah Cair Buruan Ini Cek Apakah Anda terdaftar Sebagai Penerimanya secara Online

12 Oktober 2022, 22:37 WIB
Ciri-ciri Berhasil Terdaftar dan Menerima BSU Tahap 5 /Instagram.com/@kemnaker

KALBAR TERKINI - Seperti yang di ketahui jika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 adapun untuk saat ini, BSU telah mencapai tahap ke-5.


Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi memberikan konfirmasi, BSU tahap 5 akan mulai dicairkan pada Senin, 10 Oktober 2022 lalu.


Untuk kalian para pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dapat melakukan pengecekan penerima secara online.

Baca Juga: Update Harga TBS Sawit Riau Berlaku Hingga 18 Oktober 2022 Cek Berikut ini Alami Kenaikan


Berikut langkah-langkah cara untuk melakukan pengecekan penerima BSU secara online, baik melalui laman Kemnaker maupun laman BPJS Ketenagakerjaan..

Pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id dilakukan dengan cara berikut:


1. Masuk atau login ke laman https://kemnaker.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi .


2. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya .


3. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.


Selain notifikasi termasuk calon penerima, Anda juga akan memperoleh pemberitahuan apabila dana BSU sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan ke rekening bank himbara.


Pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini :


1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”


3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini .

4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.

Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.

5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler